Mardani Divonis 10 Tahun, Gus Salam: Pelajaran Mahal bagi NU, Posisi Bendum Percayakan ke Gus Yahya
Editor: tim
Minggu, 12 Februari 2023 09:02 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – KH Abdussalam Shohib Bisri, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, mengaku memasrahkan penuh status jabatan Mardani Maming kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, setelah mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu divonis 10 tahun penjara.
“Terkait posisi sebagai Bendum PBNU nonaktif, kami percayakan ke Ketum PBNU sesuai dengan Perkum (Peraturan Perkumpulan NU) yang ada,” ucap Kiai Abdussalam Shohib Bisri yang akrab dipanggil Gus Salam kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
BACA JUGA:
Kiai Anwar Iskandar Ditunjuk PBNU Dalami Serangan PKB, Ini Jejak Politiknya di PKB, PKNU dan PPP
Ketua PBNU Sebut Pernyataan Gus Ipul adalah Pribadi
BREAKING NEWS! Ketua PWNU Jatim Dipecat, Gus Salam: Rais Aam Pidato Arahkan ke 02
Sidang Gugatan PBNU di Jombang, Gus Salam Hadirkan Saksi Fakta dari 3 Unsur
Cucu KH Bisri Syansuri yang juga pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ma’rif Denanyar Jombang itu mengingatkan kepada semua pengurus NU dan warga NU bahwa vonis bersalah terhadap Mardani itu menjadi pelajaran mahal.
“Ini penting bagi jamiyyah NU di semua level dalam rekrutmen pengurus untuk memperhatiakan banyak aspek, termasuk integritas dan komitmen," kata muda yang cukup vokal itu.
Menurut dia, kalau kapabilitas dan integritas serta komitmen para pengurus NU terjamin, maka organisasi bisa berlangsung dengan kondusif, nyaman dan fokus dalam berkhidmah kepada ummat dengan penuh keikhlasan.
Simak berita selengkapnya ...