Ayah Tiri Bejat 70 Tahun di Bojonegoro Tega Setubuhi Anak hingga Hamil
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 13 Februari 2023 12:27 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Seorang kakek berusia 70 tahun berinisial S warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro tega menyetubuhi anak dibawah umur sebanyak tujuh kali. Mirisnya korban saat ini hamil tujuh bulan.
"Tersangka merupakan ayah tiri dari korban," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di halaman Mapolres, Senin pagi (13/2/23).
BACA JUGA:
Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Baru Sebulan Musim Kemarau, Satu Desa di Bojonegoro Sudah Terdampak Kekeringan
Perbuatan bejat itu dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Tersangka yang selama ini menjadi ayah tiri korban justru malah menodai gadis tirinya sendiri.
"Korban masih berstatus pelajar SMP. Korban diancam apabila tidak nurut sama ayah tirinya," jelas Kapolres.
Simak berita selengkapnya ...