Sodomi Pelajar, Oknum ASN di Sampang Dijebloskan ke Penjara
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Senin, 20 Februari 2023 16:52 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus seorang guru berstatus ASN dengan inisial AF yang diduga menyodomi salah satu siswa di SMKN 1 Sampang pada 27 September 2022 lalu berbuntut panjang. Pasalnya, terduga pelaku dijebloskan ke Mapolres Sampang.
"Ya betul, terduga pelaku sejak Kamis kemarin sudah ditahan di Polres Sampang," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, kepada BANGSAONLINE.com, Senin, (20/2/2023).
BACA JUGA:
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Ia menambahkan, tindakan oknum ASN tersebut dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) sejak peristiwa itu mencuat.
"Laporan ini terus dikembangkan oleh Polres Sampang mulai dari beberapa tahapan, hingga penahanan terduga," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...