Lindungi Kepentingan Konsumen, F-PKB Dorong Pemberlakuan Perda Halal di Jawa Timur
Jumat, 29 Mei 2015 01:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Temuan beras yang disinyalir berbahan plastik di sejumlah daerah di Indonesia sampai saat ini terus menjadi kontroversi. Sebab kebenaran beras plastik tersebut belum dapat dipastikan antara fakta atau rumor. Namun peristiwa tersebut memberi hikmah tentang pentingnya perlindungan bagi konsumen. Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris FPKB Jawa Timur, Chusainuddin.
Anggota Komisi C itu bertekad akan mendorong pemberlakuan peraturan daerah (perda) halal di Jawa Timur. Perda tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen terutama bagi mereka yang muslim.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Pihaknya menganggap perda halal itu tidak hanya melindungi konsumen dari makanan dan minuman (mamin) yang tidak sehat atau mengandung zat kimia. Tapi juga melindungi Aqidah, karena memberikan proteksi konsumen dari mengkonsumsi mamin yang tidak halal atau diharamkan.
“Adanya jaminan halal itu tidak hanya melindungi kesehatan konsumen tapi juga menjaga Aqidah bagi seorang muslim. InsyaAllah, kalau sudah halal selain sehat juga berkah,” papar mantan Ketua Satkorcab Banser Tulungagung itu, Kamis (28/5).
Kolega Chusainuddin di FPKB, Aida Fitriati mengamini tentang perlunya ada Perda Halal. Ketua Muslimat NU kabupaten Pasuruan itu berharap dengan adanya Perda Halal itu nantinya seluruh mamin yang beredar di Jawa Timur telah dijamin kehalalannya. Hal itu ditandai dengan adanya sertifikat halal yang dikeluarkan oleh lembaga terkait, dengan melalui proses ilmiah dan syariah.
Simak berita selengkapnya ...