Diduga Lakukan Pencabulan, 3 Remaja di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 26 Februari 2023 20:55 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tiga remaja berinisial ERF (23), M alias TM (23), dan MR alias CE (23), asal Kecamatan Badas, diamankan petugas dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri lantaran diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
"Ketiga terduga pelaku ditangkap atas laporan dari orang tua korban tindak asusila. Mereka diamankan di simpang empat lampu merah Badas saat mengamen," kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, Minggu (26/2/2023).
BACA JUGA:
Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Polres Kediri Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Ia menjelaskan, pencabulan ini berawal saat korban diajak REH yang merupakan pacarnya untuk menemani pesta minuman keras di area persawahan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Minggu (18/2/2023) malam.
"REH ini pesta miras bersama 4 temannya, yakni ketiga terduga pelaku yang diamankan dan satu DPO. Korban tidak ikut pesta miras, hanya menemani pacarnya. Setelah habis mirasnya, para terduga pelaku melarang REH dan pacarnya pulang," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...