DPRD Ngawi Minta Bupati Untuk Kaji Ulang Pemotongan Gaji ASN untuk Infaq Melalui Baznas
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 28 Februari 2023 18:14 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Adanya instruksi bupati terkait pembayaran infaq dan zakat melalui Baznas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi topik perbincangan. Hal itu terjadi, karena ada keluhan dari ASN yang gajinya dipotong langsung untuk pembayaran infaq.
Terungkapnya keluhan itu, disaat wakil rakyat yang tergabung dalam badan musyawarah (Banmus) melakukan rapat.
BACA JUGA:
Pererat Sinergitas dengan UPZ, Baznas Kota Kediri Gelar Rakor
Baznas Jatim Gelar Seleksi Calon Penerima Beasiswa Program SKSS
Baznas Sidoarjo Berikan Bantuan untuk Penderita Cerebral Palsy
Upaya Dongkrak Sektor Peternakan, Baznas Luncurkan Balai Ternak Domba di Lamongan
"Salah satu yang menjadi pembahasan agenda tadi (Selasa) menanggapi keluhan ASN adanya pemotongan gaji untuk infaq ke Baznas," jelas Wakil Ketua DPRD Ngawi, Khoirul Anam, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, memang sebelumnya telah dilakukan pemotongan gaji dari ASN Pemkab Ngawi untuk pembayaran Infaq, namun, pembayaran tersebut sudah ditentukan nilainya, menurut golongan masing-masing ASN.
"Jadi pembayaran infaq dilakukan dengan cara langsung potong gaji dengan nilai yang sudah ditetapkan menurut golongan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...