Akan Bangun Kolam Retensi, Bupati Yani Tegaskan Penanganan Kali Lamong Bukan Wewenang Pemkab Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 05 Maret 2023 00:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mendadak menggelar rapat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Dhiannita Tri Astuti dan jajaran, di kantor bupati setempat, Sabtu (4/3/2023).
Rapat kali ini membahas banyak hal. Antara lain, bencana banjir luapan Kali Lamong, serta banjir bandang dan longsor di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
BACA JUGA:
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Hadir di Rakorcab Gerindra Gresik, ini Janji Yani-Alif Jika Menang dalam Pilkada 2024
Pesan Wakil Bupati Gresik saat Hadiri Job Fair di SMK Asa'adah
Tak Ada Paslon Lagi yang Mendaftar, Yani-Alif Resmi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Gresik 2024
Dalam rapat itu, bupati menegaskan bahwa penanganan Kali Lamong bukan wewenang Pemkab Gresik. Meski demikian, pemkab akan melanjutkan normalisasi Kali Lamong yang melintas di wilayah Kabupaten Gresik. Yakni, di Kecamatan Balongpangang, Benjeng, Cerme, Kedamean, Menganti, dan Kebomas.
Menurutnya, normalisasi Kali Lamong di Kecamatan Balongpanggang, Cerme, Kedamean, dan Menganti akan dilanjutkan lagi tahun ini. "Anak Sungai Kali Lamong juga diinventarisir pada titik yang rawan jebol," ucapnya, Sabtu (4/3/2023).
Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, pihaknya berencana membuat kolam retensi. "Ini upaya kita, meskipun ini bukan kewenangan kita, tapi kita akan berjuang demi masyarakat karena kita punya martabat," ujarnya.
Ia menjelaskan, nantinya kolam retensi akan berfungsi menampung volume air ketika debit mencapai maksimum sungai. Setelah ditampung ke kolam retensi, air akan dialirkan kembali ke sungai secara perlahan ketika debit di sungai sudah kembali normal.
Simak berita selengkapnya ...