Diduga Ada Penyelewengan Anggaran, Dua LSM Kota Probolinggo Laporkan Pemkot ke Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Sugianto
Rabu, 08 Maret 2023 19:52 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Lingkar Indonesia Hebat (Lihat) melaporkan hasil temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2021.
Kedua LSM ini, melaporkan temuan tersebut, ke Polres Probolinggo Kota, karena diduga adanya penyimpangan.
BACA JUGA:
Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kabar Ketua DPRD Kota Probolinggo 2024 Bakal Diganti Kian Menguat, Dwi Laksmi: Kata Siapa?
Sambut HUT Kota Probolinggo, Dinas Dikbud Suguhkan Tari Kembang Lamaran di Pawai Budaya
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
"Hasil temuan BPK ini sudah kita laporkan ke Polres Probolinggo Kota," ujar Ketua LSM Penjara, Damianto kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, beberapa item temuan BPK yang dilaporkan ke polisi. Diantaranya, dugaan fee penggunaan anggaran yang berpotensi tindak pidana korupsi, soal penggunaan dana hibah, data BPJS yang diduga ada nama yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta indikasi terjadinya kesalahan administrasi.
"Kita melaporkan ini bukan karena benci terhadap pejabat, tetapi bertujuan agar penggunaan anggaran ini lebih profesional dan akuntabel," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...