Gelar Aksi, Paguyuban Pemuda Bangkalan Minta Dalang Limbah B3 Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Aksi, Paguyuban Pemuda Bangkalan Minta Dalang Limbah B3 Ditangkap

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Selasa, 14 Maret 2023 20:34 WIB

Paguyuban Pemuda Bangkalan saat menggelar demo.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Paguyuban Pemuda mendatangi pihak kepolisian setempat, Selasa (14/3/2023). Mereka mempertanyakan tindak lanjut dalang dibalik pembuangan limbah B3 yang ditemukan di TPS Junok, Kecamatan Burneh, pada Senin (20/2/2023). 

"Sudah jelas perbuatan itu melanggar pasal 98 ayat 1 UU Nom 32 Tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup. Dasar hukum sudah ada, tinggal tindakan kepolisian yang harus cekatan," kata Dzikri Maulana selaku koordinator aksi.

Tak hanya itu, ia juga meminta untuk PMI dan Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab. Sebab, sejumlah intsansi ini merupakan badan pengawas dan perlindungan lingkungan hidup masyarakat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video