Gelar Aksi, Paguyuban Pemuda Bangkalan Minta Dalang Limbah B3 Ditangkap
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Selasa, 14 Maret 2023 20:34 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Paguyuban Pemuda Bangkalan mendatangi pihak kepolisian setempat, Selasa (14/3/2023). Mereka mempertanyakan tindak lanjut dalang dibalik pembuangan limbah B3 yang ditemukan di TPS Junok, Kecamatan Burneh, pada Senin (20/2/2023).
"Sudah jelas perbuatan itu melanggar pasal 98 ayat 1 UU Nom 32 Tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup. Dasar hukum sudah ada, tinggal tindakan kepolisian yang harus cekatan," kata Dzikri Maulana selaku koordinator aksi.
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Tak hanya itu, ia juga meminta untuk PMI dan Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan bertanggung jawab. Sebab, sejumlah intsansi ini merupakan badan pengawas dan perlindungan lingkungan hidup masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...