Edarkan Sabu di Madiun, Anggota Polsek Genteng Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 21 Maret 2023 20:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Isu tertangkapnya anggota penyidik Reskrim Polsek Genteng berinisial DS, yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Madiun, dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Genteng, AKP Joko Susianto.
Joko mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sudah 1 bulan yang lalu, namun saat ini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
Bentuk Generasi Muda Disiplin dan Berintegritas, Polres Madiun Gelar Lomba Pocil
Peduli Sesama dan Peringati HUT ke-79, Polwan Polres Madiun Lakukan Donor Darah
Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Asia, 30 Kilo Sabu Diamankan
“Memang benar ada penangkapan kepada anggota saya, dan itu sudah satu bulan yang lalu, memang ditangkap di Madiun tapi sekarang di periksa di Polrestabes Surabaya saat itu juga,” katanya, Selasa (21/3/2023).
Ia menjelaskan, bahwa DS, ditangkap oleh Satnarkoba Polres Madiun karena mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti 11 poket.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Genteng, Kompol Andhika M Lubis, memberikan keterangan berbeda. Ia mengatakan, bahwa personelnya tersebut ditangkap oleh Satnarkoba Polres Madiun, bukan di Polrestabes Surabaya.
"Memang benar ada anggota kami yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Madiun," ujarnya tertulis, Selasa (21/3/2023).
Terkait perannya, Andika enggan memberikan secara rinci. Karena hal tersebut, menurutnya menjadi wewenang penyidik Satnatkoba Polres Madiun.
"Untuk keterlibatannya, silakan konfirmasi ke Satresnarkoba Polres Madiun," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...