Lahan Bekas Tambang PT Semen Indonesia Direklamasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lahan Bekas Tambang PT Semen Indonesia Direklamasi

Kamis, 04 Juni 2015 18:30 WIB

Executice Vice Presiden PT Semen Indonesia, Sunardi Prionomurti saat menyerahkan kenang-kenangan kepada pihak perhutani. (foto: suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan hektar lebih lahan bekas tambang yang digunakan telah direklamasi. Pelaksanaan reklamasi tersebut dilakukan yang bekerja sama dengan Perum perhutani, Kamis (4/6).

Reklamasi kali ini adalah yang ketiga kalinya, dimana sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali tepatnya pada 2010 dan 2014 lalu. Hal ini dilakukan, pasalnya mengacu diatur dalam undang-undang minerba nomor 4 tahun 2009 tentang pemegang izin tambang diwajibkan untuk melakukan reklamasi pada area yang sudah selesai tambang.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda yang hadir di tengah-tengah ceremonial reklamasi lahan tambang mengungkapkan, bangga atas apa yang dilakukan karena sudah peduli dengan lingkungan. Kendati demikian, dirinya tetap meminta kepada perusahaan supaya terus meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan.

“Kami bangga pada Semen Indonesia, teruslah untuk peduli dengan lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, Executice Vice Presiden , Sunardi Prionomurti menyatakan, penanaman dan perawatan pohon di lahan bekas tambang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan. Dengan tujuan menjadikan lahan bekas tambang menjadi areal hutan yang subur. Tidak hanya itu, reklamasi ini merupakan sebagai program penghutanan kembali pada wilayah kerja perhutani divisi regional Jawa Timur tanpa mengubah status dan fungsi hutan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PT Semen Indonesia

Berita Terkait

Bangsaonline Video