Jual Miras di Bulan Ramadhan, Polsek Tambaksari Amankan 167 Botol Miras di Gubeng Surabaya
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 28 Maret 2023 18:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 167 botol minuman keras (miras) yang terdiri dari ratusan liter Cukrik yang dikemas di ukuran botol 500 ml, 600 ml, dan 1500 ml, serta minuman keras lokal produksi pabrikan diamankan Polsek Tambaksari.
Pengamanan ratusan botol tersebut, dilakukan pada Senin (27/3/2023), setelah Polsek Tambaksari mengamankan 32 pemuda pemudi sedang pesta miras di Gubeng Masjid, Minggu (26/3/2023) dini hari.
BACA JUGA:
Gerebek Warkop di Jalan Raya Wonorejo, Polisi Temukan Miras
Seorang Tunarungu Dihajar Massa, Ketahuan Curi Motor Pelajar di Surabaya
Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Kronologi Mobil WNA Dicuri di Tempat Pencucian KTM Kenjeran Surabaya
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya melakukan patroli bersama 3 pilar dan mengamankan 32 pemuda sedang pesta miras.
“Setelah kami periksa ternyata mereka mengkonsumsi miras dan beli atau mendapatkan dari penjual miras di Jl. Gubeng Kertajaya,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Saat melakukan penyelidikan, Polsek Tambaksari mendapatkan informasi, bahwa penjual miras tersebut berlokasi di Gubeng Kertajaya, wilayah hukum Polsek Gubeng.
“Setelah kita periksa di kantor (Polsek Tambaksari) para pemuda pemuda akhirnya memberikan keterangan beli mirasnya. Dan pada Senin (27/3/2023) lantas kita lakukan anev dan memutuskan untuk mengamankan penjual dan mirasnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, IPTU Agus Suprayogi.
Simak berita selengkapnya ...