Tengah Malam, Bea Cukai Madura Amankan Truk Tronton Diduga Bermuatan Rokok Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 05 April 2023 01:43 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Truk tronton diduga bermuatan rokok ilegal dengan nopol B-9581-UPA diamankan Bea Cukai Madura, Selasa (4/4/2023) malam, sekira pukul 23.51 WIB.
Belum diketahui jumlah dan merek rokok apa saja yang berhasil diamankan, lantaran Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi.
BACA JUGA:
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Sebelumnya, salah satu satpam yang bertugas menjaga Kantor Bea Cukai Madura mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Katanya tadi masih proses penyelidikan," ujar satpam tersebut kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...