PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 67 Dus Arak Bali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 67 Dus Arak Bali

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Rus Yanto
Senin, 10 April 2023 10:48 WIB

Mobil angkutan barang berisi miras Arak Bali ditangkap PJR Polda Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua truk box berisikan jenis diamankan oleh PJR Ditlantas Polda Jatim, saat berada di rest area KM 753/B tol Sidoarjo arah Waru, Minggu (9/4/2023) siang.

Truk yang berisikan dengan jumlah total hingga 67 dus dengan isi per dusnya 50 botol. Dua truk beridentitas nopol D 8409 UD yang dikemudikan Saeful Rohman, warga Perum Bumi Cikarang Bekasi dan pikap Carry bernopol W 8935 PF dikendarai Setyo Junior Pangestu, asal Perum Alam Pesona, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, keberhasilan penangkapan truk dan pikap bermula akan kecurigaan bongkar muat di rest area tol KM 753/B atau ruas tol Sidoarjo arah waru.

“Pengecekan kepada dua unit angkutan barang dilakukan oleh unit 204 yang dipimpin Ipda Imam Noerwachid bersama Aipda Eko Andri dan Bripka Keswoyo, keduanya melakukan oper barang dari truk box dipindah ke pikap yang dilakukan di KM 753/B. Setelah diperiksa petugas secara teliti ternyata kardus berisi ,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video