SK Pemberhentian Fauzi Irwana dari DPC Demokrat Nganjuk Bocor, Gara-Gara Foto dengan Moeldoko?
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Selasa, 02 Mei 2023 18:03 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - SK pemberhentian Fauzi Irwana dari DPC Partai Demokrat Nganjuk tiba-tiba viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut DPC Demokrat Nganjuk menggelar konferensi pers, Selasa (2/5/2023).
Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Ketua DPC Demokrat Endah Sri Murtini membenarkan adanya SK pemberhentian terhadap Fauzi Irwana yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Nganjuk di komisi IV.
BACA JUGA:
Dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI, Ibas: Siap Kerja Keras untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
KSP: Kemenkes Kategorikan Kratom Bukan Narkotika
Menurutnya, SK pemberhentian itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hari Mukti Yudoyono (AHY) pada tanggal 17 April 2023. Namun, Endah membantah jika viralnya SK pemberhentian itu sengaja diedarkan oleh pihaknya.
"Saya tegaskan bahwa terkait penyebaran SK itu bukan dari DPC Partai Demokrat, ini kita anggap bocor," kata Endah didampingi Muadi (Bendahara DPC Demokrat Nganjuk), Upik Kholidah Nurmaningtyas (Ketua OKK), Elen Maradika (Ketua Bappilu), dan Dian Bastian (Pengurus Harian), Selasa (02/05).
"Saya sudah mengetahui SK pemberhentian tersebut, tapi belum melakukan tindakan apapun. Tapi karena ini sudah bocor dan tersebar, maka pihak DPC akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut," terangnya.
Terkait pelanggaran yang dilakukan Fauzi Irwana, ia mengaku tidak bisa menyampaikan, karena ada aturan AD/ART partai.
Simak berita selengkapnya ...