Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 04 Mei 2023 13:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penerbitan izin operasional produksi (OP) pertambangan kepada PT Agung Satria Abadi (ASA) dan PT Berkah Granit (BG) di kawasan lindung Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol Pasuruan disorot oleh Aktivis Lingkungan Portal (Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Adokasi Lingkungan).
Juru Bicara Portal, Ashari, menilai penerbitan izin OP pada kawasan lindung di Kecamatan Gempol terkesan diskriminatif dan cenderung ada upaya monopoli bisnis pertambangan pada kelompok tertentu.
BACA JUGA:
Aktivis Lingkungan Konsultasikan Soal Penebangan Pohon di Sumber Complang Kediri ke Kepolisian
Kemarau Panjang, Ratusan Warga Desa Wonosunyo Butuh Suplai Air Bersih
Jika Tambang Ilegal di Wonosunyo Dilanjut, Lujeng Ancam Lapor Presiden
Soal Perizinan Tambang, Aktivis Portal Nilai Bupati Pasuruan Diskriminatif
Ia lalumembandingkan dengan keberatan yang diajukan oleh Bupati Pasuruan terhadap rencana penerbitan izin OP milik CV Jaya Corpora (JC) dengan dalih kawasan tersebut masuk tangkapan air.
"Penolakan hanya pada perusahaan tertentu menjadi indikator melindungi pengusaha tambang lain untuk memonopoli bisnis pertambangan," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...