UPT Bapenda Kepanjen Optimis Pendapatan Pajak Daerah dari Restoran dan Hotel Tetap Tinggi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

UPT Bapenda Kepanjen Optimis Pendapatan Pajak Daerah dari Restoran dan Hotel Tetap Tinggi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 08 Mei 2023 20:44 WIB

Kepala Pelayanan Pajak Daerah UPT Kepanjen, Johan Suwandana.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pendapatan Daerah Kabupaten Malang dari sektor pajak khususnya pajak restoran dan hotel semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah usaha rumah makan, katering, dan restoran.

Kepala Pelayanan Pajak Daerah UPT Kepanjen, Johan Suwandana, mengatakan bahwa pendapatan daerah dari pemasukan pajak restoran tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.127.928.719.

Hal tersebut sesuai target dari PAD (pendapatan asli daerah) di UPTD Kepanjen yang membawahi 7 kecamatan, yakni Kepanjen, Pakisaji, Ngajum, Wonosari, Wagir, Kromengan, dan Sumberpucung

"Kita optimis pemasukan pajak hotel dan restoran hingga akhir tahun ini juga tetap tinggi. Mengingat, upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pemilik usaha warung makan dan hotel akan terus dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 sudah mulai berakhir," kata Johan, Senin (8/5/2023).

Ia menjelaskan, terhitung hingga awal 2023 hingga 7 Mei pemasukan dari pajak restoran sudah tercapai sebesar Rp1.294.207.826,00. per 7 Mei 2023 atau 39 persen. Sehingga di akhir tahun diharapkan bisa kembali tembus Rp2 miliar lebih sebagaimana target.

Menurut Johan, seharusnya pemilik rumah makan memenuhi kewajiban bayar pajak restoran mengingat yang dikenakan pajak sebenarnya adalah pembeli.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video