Satpol PP Kota Probolinggo Tindak Tegas PKL yang Masih Berjualan di Trotoar Alun-alun
Editor: Siswanto
Wartawan: Sugianto
Selasa, 09 Mei 2023 19:04 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Probolinggo terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ketahuan masih berjualan di atas trotoar alun-alun.
Tindakan tegas ini, dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
BACA JUGA:
Gelaran Semipro Kota Probolinggo Raup Perputaran Uang Senilai Rp2,6 Miliar
Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan 700 Banner Liar
Pengunjung Pujasera di Alun-Alun Kota Probolinggo Dilarikan ke Rumah Sakit
Pemkot Probolinggo Larang PKL Berjualan di Trotoar Alun-Alun
"Kita imbau terhadap para PKL agar tidak berjualan di luar, karena memang itu sudah dilarang dan diatur oleh Perda," kata Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung, Selasa (9/5/2023).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi secara humanis dan melakukan pemasangan banner-banner imbauan.
Simak berita selengkapnya ...