Pesta Miras, 7 Warga Bangil Pasuruan Tewas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Selasa, 16 Mei 2023 21:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penyelidikan serta keterangan beberapa saksi, Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto, membeberkan kasus yang menewaskan 7 orang usai menenggak minuman keras (miras). Mereka meninggal dunia di rumahnya masing-masing.
Kepada sejumlah wartawan, Sukiyanto menuturkan mulanya ketujuh korban ini sedang menghadiri acara hajatan di rumah warga Munardi yang berada di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, pada Sabtu (14/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
"Setelah menghadiri hajatan, diduga korban mereka telah meminum minuman keras, dan mereka para korban meninggal dunia mulai Senin (15/5/2023) kemarin," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Adapun para korban meninggal yakni Muhammad Roji alias Cenggeh yang meninggal di rumahnya Kelurahan Kalianyar dan Harjono alias Donat meninggal di rumah istrinya yang berada di Tuban. Keduanya meninggal sekitar pukul 08.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...