Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal, Satgas Bea Cukai Madura Gandeng NU dan Banser | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal, Satgas Bea Cukai Madura Gandeng NU dan Banser

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 22 Mei 2023 12:54 WIB

Tesar Pratama, Fungsional Ahli Bea Cukai Madura

BANGKALAN, BANGSONLINE.com - Gencar tekan peredaran , Satgas Bea Cukai gelar sosialisasi pemberantasan rokok tanpa bea cukai bersama Nahdlatul Ulama dan Banser di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (22/5/2023).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari operasi pasar yang digelar di Pasar Arosbaya, Patemon dan Labang sejak (15/5) lalu.

Tesar Pratama, Fungsional Ahli Bea Cukai menyampaikan pelaksanaan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Selain sosialisasi kita juga menjelaskan sanksi sanksi hukum bagi para pedagang yang melanggar menjual tanpa pita cukai,” ujarnya.

Kemudian diakuinya, pemberantasan tanpa cukai di pada 2022 mencapai 16 juta batang. Dalam kesempatan ini pihaknya akan terus melakukan penindakan hingga menjelang akhir 2023 melalui operasi pasar, sosialisasi dan penyebaran informasi lewat media sosial.

“Tahun lalu kami juga melakukan operasi di pintu masuk Suramadu, hasilnya cukup banyak sekitar 1 juta batang . Jadi selain operasi pasar, operasi di pintu masuk Suramadu juga akan kami lakukan,” ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video