Satpol PP Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas yang Digunakan Tempat Prostitusi Online
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 22 Mei 2023 19:27 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Karena terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi online, Satpol PP Kota Malang dibantu oleh petugas gabungan dari TNI-Polri menyegel dan menutup Smart Hotel dan RedDoorz di wilayah RW 08 Tlogomas, Senin (22/05/2023).
Rahmat Hidayat, Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, mengatakan penyegelan hotel ini berdasarkan kesepakatan antara pemilik hotel dengan warga.
BACA JUGA:
KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Bakal Calon Wali Kota Malang Abah Anton Blusukan Kunjungi Kampoeng Jadoel Sukun
Diduga Bunuh Diri, Wanita asal Tangerang Ditemukan Tewas di Jembatan Tunggulmas Malang
"Yang kedua, terkait tipiring, bahwa hotel ini sudah tiga kali kami razia dan terbukti ada tamu yang melakukan perbuatan cabul, yaitu prostitusi online," jelas Rahmat.
Menurutnya, kedua hotel itu ditutup sejak Ahad (21/5/2023) sampai perizinannya mendapat kepastian hukum. Artinya, menunggu hasil pemeriksaan perangkat daerah terkait.
"Apakah perizinan yang lama itu dicabut atau ada perizinan baru," beber Rahmat.
Menyikap penutupan tersebut, Jemmy, perwakilan manajemen Smart Hotel Tlogomas, berjanji akan mematuhi prosedur dan peraturan yang ada.
"Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, dan menyadari harus mengikuti peraturan yang berlaku," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...