Penemuan Jenazah Bayi di Benowo, Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Pasangan Kumpul Kebo
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 22 Mei 2023 19:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditemukannya janin bayi di tong sampah depan rumah kos milik Raharjo, Jalan Tengger Rejomulyo 5 D, Kelurahan Kandangan, Benowo Surabaya, pada Jumat (19/5/2023), kini Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu pasangan kumpul kebo.
Dua orang tersebut, ialah seorang pria berinisial NT (20) warga Raya Bungkal, Sambikerep, dan seorang wanita berinisial HD (19) warga Tulungagung. Keduanya, tinggal satu kos milik Raharjo.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Dari hasil penangkapan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Handoyo mengatakan, pihaknya sudah menangkap sepasang bukan suami istri.
“Untuk sementara data kelanjutan temukan orok bayi di Benowo itu pihak PPA Polrestabes Surabaya sudah menangkapnya dua pasangan. Dan untuk keterangan lebih lanjut dan lengkapnya dua hari lagi akan di Release,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...