Direksi BUP Pengelola Pelabuhan Probolinggo Diberhentikan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 27 Mei 2023 11:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direksi PT Delta Artha Bahari Nusantara diberhentikan dari jabatannya. PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) selaku pemegang saham mayoritas Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tersebut menilai kinerja direksi jauh dari memuaskan.
Kedua direktur tersebut, Gatot Suprijono (Plt Direktur Utama) dan Parsudi (Direktur Keuangan dan Umum) diberhentikan dari jabatannya melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT DABN yang diselenggarakan di kantor PT PJU, Jumat (26/05) siang.
BACA JUGA:
PT DABN Dipercaya Tangani Bongkar-Muat Pupuk Bersubsidi di Probolinggo
Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Yusuf dan Jihan, Khofifah: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa
Hari Lahir Pancasila, Khofifah: Membumikan Pancasila Jangan Sampai Hanya Jadi Jargon
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Turut hadir dalam RUPSLB itu, Direktur PT PJU Buyung Afrianto, Direktur PT Jatim Energy Services (JES) Eka Winardi, dan dua Komisaris PT DABN, Suwito dan Rojil Nugroho Bayu Aji, serta notaris Evie Mardiana Hidayah.
PT PJU adalah BUMD Provinsi Jatim yang memiliki saham PT DABN sebesar 88,24 persen, dan sisanya dimiliki PT JES, yang merupakan anak perusahaan PT PJU.
Buyung Afrianto mengatakan restrukturisasi pengurus harus dilakukan guna memperbaiki kinerja PT DABN. Sebab menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir muncul sejumlah permasalahan hukum dan fraud di internal PT DABN yang berterusan.
Selain itu kinerja perusahaan di 2022 yang merugi. Padahal tidak seharusnya suatu pelabuhan itu merugi.
Simak berita selengkapnya ...