Pemkab Bangkalan Jadwalkan Pilkades Serentak Gelombang ke-3, 13 Desa Jadi Kontestan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Senin, 05 Juni 2023 14:35 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Bangkalan segera menjadwalkan pelaksanaan Pilkades gelombang ke-3. Sebab, mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memerintahkan pada daerah, untuk melaksanakan Pilkades selambat-lambatnya tanggal 1 November 2023 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto, mengungkapkan sudah memerintahkan pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 11 Desa kontestan Pilkades serentak gelombang ke-3 untuk memberitahukan bahwa masa jabatan Kades sudah hampir berakhir.
BACA JUGA:
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan
"Secara aturan memang harus diumumkan sejak 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Ada 11 Kades yang jabatannya berakhir pada 4 Desember 2023, sekarang sudah beredar pemberitahuannya," ungkapnya saat ditemui Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (5/6/2023).
Menurut dia, Pilkades gelombang ketiga tersebut nanti akan diikuti 13 desa. Terdiri dari 11 Desa yang yang jabatan Kadesnya akan berakhir, serta 2 Desa yang ditunda pada gelombang kedua yang lalu, yakni Desa Bator dan Desa Tanah Merah Laok.
Simak berita selengkapnya ...