Polisi Tangkap 2 Maling Sapi di Bangkalan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Rabu, 07 Juni 2023 20:44 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Galis bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan menangkap 2 pencuri sapi. Mereka berinisial FA (19) dari Desa Pakong, Kecamatan Modung, dan AR (20) warga Desa/Kecamatan Tanah Merah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa FA mengakui telah melakukan pencurian sapi dengan 2 orang temannya M dan H yang masih dalam pengejaran polisi. Hal tersebut terungkap saat pelaku ditangkap di rumahnya.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
"Setelah melakukan penangkapan ke tersangka FA kemudian diamankan 2 ekor sapi yang ditemukan di semak-semak di Desa Pakong, Kecamatan Modung, Bangkalan," ujarnya. Rabu (7/5/2023).
Sedangkan tersangka satunya, AR, saat ditangkap juga mengakui telah melakukan percobaan pencurian sapi bersama FA di 2 TKP yang berbeda, serta mengakui pernah melakukan tindak kejahatan yang lain.
Simak berita selengkapnya ...