Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 07 Juni 2023 20:55 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Upaya mencegah penyalahgunaan dana dan aset desa terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek. Kali ini, kegiatan berupa penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) digelar di Pendopo Kecamatan Kampak, Rabu (07/06/2023).
Kasi Intelijen Kejari Trenggalek, Rio Irnanda, memastikan hal itu dan mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan arahan dari Jaksa Agung sebagai upaya preventif agar tidak terjadi masalah hukum.
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
“Penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa dilaksanakan atas arahan Bapak Jaksa Agung sebagai upaya preventif, atau pencegahan Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa dan aset yang baik serta agar tidak terdapat permasalahan hukum di kemudian hari,” paparnya.
Dengan demikian, diharapkan kepala desa dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa, tidak ada keragu-raguan melaksanakannya selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa.
Simak berita selengkapnya ...