Dugaan Pungli Bimtek BOS SD SMP, Lujeng Sudarto Tuding Penyidik Tipikor Polres Pasuruan Lamban
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Supardi
Senin, 12 Juni 2023 14:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lujeng Sudarto, Direktur LSM Pusaka, meminta penyidik Polres Pasuruan melakukan percepatan penyelidikan atas pengaduan dugaan korupsi atau pungli bimtek penyusunan laporan BOS 2023.
Aktivis asal Pandaan ini menuding penyidik mengulur-ulur waktu. Padahal, ia sudah mengadukan kasus tersebut sejak 22 Agustus 2022. Saat itu, semua data sebagai bukti pendukung sudah diserahkan ke kanit tipikor polres setempat.
BACA JUGA:
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
"Pengaduan ke Polres Pasuruan itu pada Agustus tahun lalu. Tapi, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan. Ada kesan penyidik tipikor jalan di tempat. Kalau tak ada pasal yang disangkakan, rilis di media," cetus Lujeng Sudarto.
Menurutnya, dugaan pungli atau korupsi tersebut terjadi pada kegiatan bimtek di hotel kawasan Tretes, pada Juli 2022.
Ia mengungkapkan, kejanggalan muncul saat setiap SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan dikenakan iuran Rp600 ribu. Dengan jumlah peserta yang mencapai 1.560 lebih, maka dana yang terkumpul pada panitia pelaksana sekira Rp936 juta.
"Tapi pelaksanaan bimtek tak berperikemanusiaan. Check in hotel nginap, satu kamar diisi 5 orang. Tiap peserta kenaikan biaya ratusan ribu per orang," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...