3 Nama Baru Muncul dalam Keterangan Saksi Kasus Lelang Jabatan di Bangkalan, Siapa Saja?
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Selasa, 13 Juni 2023 17:03 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebelas saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Bangkalan non-aktif, R. Abdul Latif Amin Imron. Dari keterangan saksi, terkuak 3 nama yang diduga berperan dalam aksi jual beli jabatan tersebut.
Saksi yang dihadirkan di antaranya Irmansa Andri Novanto, Habibur Rohman, Fitrianingsih, Fariz Ishadi, Eko Marianto, Dio Sukarisma Afrianto, Aliem Fery Destyan, Ahmad Abu Hoiri, Agus Haryono, Achmad Muhaiminun dan Ach Bahruddin. Mereka merupakan pejabat eselon 3 dan 4 yang, promosi jabatan di masa kepemimpinan Ra Latif.
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Nama baru itu H. Mion (alm) dan Mahmudi (tokoh asal Galis), menjadi perantara dalam promosi jabatan Agus Haryono menjadi Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinsos di tahun 2021, uang yang diberikan Rp20 juta.
Serta Imron (pensiunan pejabat/orang dekat alm. Fuad Amin) disebutkan dalam kesaksian Ach Bahruddin, saat promosi jabatan menjadi Kasubag Perencanaan di PUPR, uang yang diberikan Rp20 juta, diberikan sebelum pelantikan.
JPU KPK Andri Lesmana, membenarkan adanya 3 nama baru yang muncul dari keterangan saksi. Ketiganya tidak menutup kemungkinan, akan dipanggil guna melengkapi keterangan saksi dalam kasus tersebut.
Simak berita selengkapnya ...