Dugaan Penyimpangan Hibah UMKM Rp19,6 M, Kejari Gresik Lanjutkan Pemanggilan KUM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Penyimpangan Hibah UMKM Rp19,6 M, Kejari Gresik Lanjutkan Pemanggilan KUM

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 16 Juni 2023 10:02 WIB

Kajari Gresik, Nana Riana

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik terus melanjutkan pemanggilan kelompok usaha mikro (KUM) sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan perkara dugaan penyimpangan bantuan hibah KUM dengan model e-Katalog.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Gresik, Nana Riana, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (15/6/2023).

Hanya, kajari belum mau mengungkap siapa saja KUM yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Nana juga enggan menjawab saat ditanya kapan akan menentukan tersangka dalam perkara yang sempat menghebohkan masyarakat Gresik ini.

Diketahui, kasus dugaan penyimpangan hibah KUM Rp19,6 M ini mencuat setelah banyaknya protes dari penerima hibah. Mereka mengadu lantaran bantuan yang diterima tak sesuai spek yang diinginkan. Bahkan, nominalnya setelah dihitung tak sesuai pengajuan.

Sebagai contoh, KUM yang meminta bantuan etalase untuk berjualan alat-alat listrik, namun dikirim etalase untuk jualan ayam goreng. Selanjutnya ada KUM yang mengajukan bantuan untuk mesin pengering baju untuk usaha laundry, namun dikirim oven roti.

Ada juga KUM yang mengajukan bantuan timbangan gabah/beras, namun dikirim timbangan bayi dan lainnya.

Kondisi ini lalu direspons oleh . Empat alat kelengkapan DPRD (AKD) lantas menggelar rapat lintas komisi. Dewan lalu menggelar hearing dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian, dan Perdagangan Gresik, pada 10 Januari 2023.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video