Pemkab Bangkalan Gelontor Hibah Rp2,7 Miliar untuk Fasilitas Gedung APH
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 18 Juni 2023 15:17 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Bangkalan mengucurkan dana hibah sebesar Rp2,7 miliar untuk aparat penegak hukum di wilayahnya (polisi dan jaksa). Hibah tersebut berupa renovasi gedung satuan reserse kriminal beserta ruang tahanan Rp1 miliar, dan penambahan fasilitas gedung kejaksaan Rp1,7 miliar.
Kabid Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan, Nur Taufik, mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah menyediakan Rp2,7 miliar hibah gedung yang diperuntukkan bagi para penegak hukum.
BACA JUGA:
Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan
Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
Viral di Medsos, Mahasiswi di Bangkalan Dianiaya Pacarnya
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
"Sekarang yang di polres sudah tahapan pelaksanaan, penandatanganan kontrak kerja pada 31 Mei yang lalu, anggarannya Rp1 miliar tapi kontraknya Rp890 juta untuk gedung reskrim dan ruang tahanan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023).
Pembangunan di Polres Bangkalan dilaksanakan oleh CV Sinar Karya Perdana selaku pemenang tender. Kini pembangunan tersebut sudah mencapai 5 persen progres pelaksanaan, dan memiliki waktu 150 hari pascapenandatanganan kontrak.
Simak berita selengkapnya ...