Kemenkumham Jatim Pindahkan 40 Narapidana High Risk ke Nusakambangan
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 20 Juni 2023 13:33 WIB
SURABAYA - BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemindahan 40 narapidana kategori high risk ke Nusakambangan Senin (19/ 6) malam. Imam Jauhari selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim yang memimpin langsung pemindahan menyebutkan, salah satu pertimbangannya adalah aspek keamanan lapas.
Imam mengatakan bahwa keempat puluh warga binaan yang dipindah berasal dari 6 lapas besar di Jawa Timur. Mulai dari Lapas I Surabaya sebanyak 6 warga binaan, Lapas Narkotika Pamekasan (1) dan Lapas I Malang (5). Juga Lapas Bojonegoro 10 orang serta Lapas Pemuda Madiun dan Lapas Lamongan masing-masing 9 orang.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
3 Kebijakan Izin Kemigrasian Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," ujar Imam.
Hal ini, lanjut Imam Jauhari, sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 narapidana mempunyai risiko tinggi.
"Dan asesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," urai Imam.
Imam menjelaskan para warga binaan itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, pencurian, penipuan, korupsi, pembunuhan, perlindungan anak, perampokan dan penyalahgunaan narkotika.
Simak berita selengkapnya ...