Korlantas Polri Evaluasi Tes Zig-zag dan Kitaran 8 Sebagai Syarat Bikin SIM
Editor: Novandryo
Kamis, 22 Juni 2023 21:33 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji ujian praktik dan syarat proses pembuatan SIM.
Aspek yang dikaji tersebut termasuk sertifikat mengemudi untuk SIM A, tes mengitari lingkaran bentuk angka 8 dan juga zig-zag untuk SIM C.
BACA JUGA:
Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi metode ujian praktik apakah masih relevan atau tidak dengan saat ini.
"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi,” ujar Yusri kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
Simak berita selengkapnya ...