Bupati Bersama BPN Kabupaten Malang Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga Desa Kebonagung
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 27 Juni 2023 13:27 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (27/6/2023).
Bupati Malang H. M Sanusi mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Malang sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam kegiatan ini. Mengingat program percepatan pendaftaran tanah ini merupakan wujud komitmen pemerintah guna memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata.
BACA JUGA:
Bupati Sanusi Sapa Para Pekerja Dua Pabrik Rokok di Malang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
"Program PTSL ini memiliki berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah daerah. Dengan program PTSL ini ada kepastian hukum dengan cara memberikan rasa aman tentang subjek, objek dan hak atas tanah," terang bupati.
Bupati Sanusi juga menyampaikan, program PTSL juga dapat meminimalkan sengketa konflik dan perkara pertanahan seperti pendudukan tanah liar, sengketa tanda batas dan lainnya.
"Saya ucapan terima kasih kepada BPN Kabupaten Malang yang telah bekerja keras mengoptimalkan pelaksanaan Program PTSL," ucapnya.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Malang, Laode Asrafil mengatakan PTSL di Desa Kebonagung dengan target sertifikasi berjumlah 3655 bidang. Dan yang sudah diserahkan adalah 2733 bidang, masih tersisa kurang lebih 900 bidang lagi yang belum diserahkan.
Simak berita selengkapnya ...