Pelaku Pembacokan Adik dan Keponakan di Jalan Kunti Surabaya Ditangkap
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 01 Juli 2023 13:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - SL (35) pria pelaku penusukan adik kandungnya, Moch Faisal (25), dan keponakannya, Harianto (19), di Jalan Kunti Gang 2, Sidotopo, Surabaya, berhasil ditangkap pada Kamis (29/6/2023) dini hari.
Kepastian itu disampaikan Kapolsek Semampir, Kompol M. Su’ud. Ia menyampaikan SL ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran. Namun, alat bukti pembacokan masih dicari.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"Pelaku SL sudah ditangkap dan diamankan pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk pelaku sudah diamankan pada tadi dini hari, dan sekarang masih diperiksa oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tapi untuk info secara lengkap nanti Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan merilis. Paling nanti hari Senin besok dirilis,” ujar Su’ud.
Simak berita selengkapnya ...