Olah TKP di Sampang Waterpark Tidak Ada Penyitaan Barang Bukti
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Mutammim
Senin, 03 Juli 2023 13:02 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang belum bisa membuka hasil olah TKP di wisata kolam renang Sampang Waterpark yang menyebabkan seorang bocah dari Pamekasan berinisial RS (4) tewas tenggelam.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, penyidik yang menangani kasus Sampang Waterpark belum membuka hasil penyelidikan.
BACA JUGA:
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
"Nanti biar penyidik saja yang menjelaskan," ucap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (3/7/2023).
Polisi juga tidak menjelaskan hasil sitaan barang bukti saat olah TKP di Sampang Waterpark. Penyidik hanya mengambil video peristiwa yang terekam di CCTV.
"Untuk barang bukti hasil olah TKP biar nanti penyidik saja yang menjelaskan, tetapi untuk CCTV sudah ada di penyidik," ungkapnya.
Sujianto menerangkan, kasus tenggelamnya bocah dari Pamekasan ditangani oleh Satreskrim Polres unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Perkembangan dari tahapan kasusnya masih di penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...