Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
Editor: Siswanto
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 07 Juli 2023 18:55 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sebut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, sudah memasuki tahap penyidikan.
"Sekarang sudah memasuki proses penyidikan, pendidikannya pada apa yang dia (pimpinan) lakukan. Yang bersangkutan sudah diperiksa," ujarnya saat berkunjung ke rumah makan Bebek Sinjay Bangkalan, Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Menurutnya, naiknya proses dari penyelidikan ke penyidikan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka. Mahfud, juga meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kalau sudah naik ke penyidikan, maka tinggal menunggu penetapan tersangkanya. Tunggu saja, sebentar lagi pasti sudah ada tersangkanya. Gelar perkara sudah, naik ke penyidikan dan sudah diperiksa, maka tidak akan lama lagi," ungkap Mahfud.
Simak berita selengkapnya ...