Sering Mabuk-mabukan dan Resahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Imigrasi Tanjung Perak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sering Mabuk-mabukan dan Resahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Imigrasi Tanjung Perak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 07 Juli 2023 18:59 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari (kanan) saat memimpin rilis penangkapan Warga Negara Malaysia, HBR.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (4/7/2023). Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Modo, Lamongan.

Kepala mengatakan bahwa penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan bahwa adanya yang mengganggu kemanan dan ketertiban umum," ujar Imam.

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur Timpora Kabupaten Lamongan di antaranya , Koramil Modo, dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.

"Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun," ucap Imam.

Tepatnya sejak bulan Januari 2022. Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S. Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022.

"Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat," imbuh Kepala Imigrasi Tanjung Perak Verica Sandi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: Humas Kantor Imigrasi Malang

 

sumber : Humas Kantor Imigrasi Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video