Pelaku Curanmor di Gubeng Kertajaya Surabaya Tertangkap, Begini Kronologinya
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 25 Juli 2023 19:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Gubeng Kertajaya VIII C, Surabaya, kini keduanya ditangani oleh Polsek Gubeng.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Gubeng, Kompol Rizky Santoso.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Seperti yang diberitakan BANGSAONLINE.com sebelumnya, Kapolsek Gubeng belum bisa memberikan keterangan terkait identitas pelaku, karena masih dalam pemeriksaan intensif.
Setelah pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial BO (30) warga Endrosono, Wonokusumo dan IRP (37) warga Tanah Merah Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya, BO berperan sebagai joki sepeda motor Honda Beat berwarna hijau, yang digunakan untuk melancarkan aksinya, sementara peran IRP sebagai eksekutor pencurian motor milik korban.
“Kedua pelaku sudah kita periksa dan pengakuan bahwa setidaknya telah melakukan aksi pencurian motor di sekitaran Gubeng Kertajaya sudah tiga kali. Selama melakukam aksi curanmor dilakukan berpasangan tidak melibatkan jaringan curanmor yang lain,” ujar Risky Santoso, Selasa (25/7/2023).
Rizky Santoso menambahkan, setiap berhasil melakukan aksinya, motor korban langsung di jual di Bangkalan.
“Motor hasil pencurian dijual ke Madura dengan harga bervariasi tergantung tipenya dan tahun pengeluaran. Untuk motor pengeluaran tahun lama seharga Rp1 juta dan motor pengeluaran tahun baru seharga Rp.2 juta,” tutupnya.
Simak berita selengkapnya ...