Dindik Jatim Serahkan Sertifikat Kompetensi dari LSK Berstandar Nasional ke 72 Pelajar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 17 Agustus 2023 20:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 72 siswa jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur menerima sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang digelar dinas pendidikan (Dindik) setempat.
Menariknya sertifikasi yang diperoleh para siswa ini telah bertaraf nasional sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahun ini. Mereka diharapkan bisa menunjukkan kualitas dan kompetensinya untuk persaingan di Industri, Dunia Usaha Dunia Kerja (IDUKA).
BACA JUGA:
Bantu Desa Rawan Bencana, Unipa Ciptakan Alat Sistem Peringatan Dini Longsor
DWP Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang-Batu Launching GOTA
Gereja Puhsarang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Bidang Struktur Tingkat Nasional
Juara Umum LKSN PDBK 2024, Pj Gubernur Jatim Puji Semangat dan Daya Juang Siswa
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi siswa ini diinisiasi pihaknya bersama Kemendikbudristek untuk memberikn wadah bagi siswa agar mereka siap menghadapi tantangan yang semakin berat.
"Kita mewadahi (pelatihan kompetensi) di tingkat SMA/SMK. Tentu tidak bisa semua ikut, karena terbatas kuota. Diharapkan dengan inisiasi dan berbagai kompetensi dan pengembangan yang disiapkan oleh TUK (tempat uji kompetensi) di 9 bidang keahlian diharapkan bisa menyiapkan siswa dibidang dunia kerja maupun wirausaha," paparnya, Kamis (17/8/2023).
Aries juga menyebut, sertifikat yang diterima siswa sudah berstandart nasional dan international. Artinya, di mana pun perusahaannya dengan berbekal sertifikat yang diterima dari LSK maka bis memberi peluang besar untuk bisa bekerja.
"Kita punya lulusan 4 juta. Loker (lowongan kerja) hanya 1 juta sekian. Maka butuh kompetensi mandiri. Sehingga sertifikat kompetensi yang terafiliasi ini dapat memberi kesempatan kepada siswa agar tidak perlu cemas soal pekerjaan lagi. Terus kembangkan kompetensi melalui sertifikasi," terangnya.
Sementara itu, Ditjen Vokasi Kemdikbudristek, Wartanto mengungkapkan lulusan SMK, SMA dan MA selain memiliki ijazah juga harus punya sertifikasi kompetensi sesuai kemampuan yang dimiliki siswa. Jika berdasarkan data, lulusan SMK rata-rata bekerja dan sebagian melanjutkan ke perguruan tinggi. Sisanya, banyak juga yang masih belum mendapatkan pekerjaan.
Simak berita selengkapnya ...