Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg
Editor: Novandryo
Jumat, 25 Agustus 2023 14:06 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kementerian ESDM mengimbau masyarakat soal pembelian tabung gas Elpiji bersubsidi 3 Kg wajib menunjukkan KTP.
Rencananya masyarakat yang membeli Elpiji melon tersebut harus menunjukan KTP per 1 Januari 2024.
BACA JUGA:
Ini Respons Bupati Kediri Soal Kelangkaan Tabung Gas Elpiji yang Dikeluhkan PKL
Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
Freeport Indonesia Dukung Program Konversi Kendaraan Listrik Kementerian ESDM
Apresiasi Pengapalan FSO ke-1000 EMCL Blok Cepu, Pj Gubernur Adhy: Kado HUT RI dan Warga Jatim
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat harus segera mendaftarkan diri agar bisa membeli Elpiji bersubsidi tersebut.
Hal ini dikarenakan per 1 Januari 2024, pembelian Elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukkan bagi warga yang KTP-nya sudah terdata.
Simak berita selengkapnya ...