Jabatan Eselon 2 Pemkot Kediri Bakal Dilelang
Minggu, 28 Juni 2015 21:30 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pejabat eselon II Pemerintah Kota Kediri tanpaknya bisa bernafas lega dengan jabatannya. Sebab, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pergantian eselon 2 harus melalui lelang jabatan, yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Baidui Sunu, membenarkan terkait dengan persiapan Pemkot Kediri untuk melaksanakan lelang jabatan di pemkot Kediri.
BACA JUGA:
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
Pj Wali Kota Kediri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Kediri Paparkan Sejumlah Program
"Beberapa persiapan lelang jabatan untuk eselon 2, masih dipersiapkan oleh Pemkot kediri. Di antaranya pembentukan panitia dan lainya. Mungkin tahun ini sudah dilaksankan," ungkap Baidui Sunu beberapa waktu lalu saat memimpin mutasi di ruang Kilisuci Pemkot Kediri.
Menurut Sunu, lelang jabatan tersebut sesuai dengan uu no 5 tahun 2014. "Lelang jabatan untuk eselon 2, sesuai aturan UU no 5tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pada tahun ini pemkot kediri akan melaksanakan lelang tersebut," kata Sunu.
Simak berita selengkapnya ...