4 Pemuda Pesta Miras di Tempat Umum Diamankan Satsamapta Polrestabes Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 25 September 2023 18:47 WIB
KOTA SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap para pembalap liar yang menganggu penguna jalan, Minggu (24/9/2023) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, Satsamapta Polrestabes Surabaya juga mengamankan para pemabuk dan penjual pil koplo.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
“Selama penertiban balap liar,. kami menemukan pemuda pemabuk dan kedapatan membawa pil koplo. Masing-masing telah kita amankan,” ujar Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santuso, saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Empat pemuda yang diamankan saat pesta miras adalah Miftahul kairi (26), Moch Faktu Rozak (27), Moch Taufan Putra (20), dan Fery Dianto (24), semuanya warga Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...