Menteri Investasi Minta TikTok untuk Tidak Adu Domba Indonesia Soal Larangan Berjualan Online
Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 29 September 2023 08:37 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal meminta TikTok untuk tidak mengadu domba Indonesia terkait larangan berjualan di aplikasi tersebut. Hal itu dikatakan seiring dengan adanya pesan WhatsApp (WA) dari TikTok mengenai larangan berdagang yang bakal berdampak ke pelaku UMKM.
"Ingat dia (TikTok) enggak boleh mengadu domba bangsa ini. Karena saya tahu WA-nya yang lain," ujar Bahlil.
BACA JUGA:
Cara Membuat Kue Putu Ayu Manis Gurih
Cara Membuat Kue Bolu Pandan Enak dan Praktis
Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2024
Resep Puding Roti Tawar Pisang Lezat dan Praktis
"(Isi pesan) WA-nya seolah-olah kalau TikTok (Shop) enggak jalan, UMKM-nya engga diakomodir. Padahal yang kita lakukan ini adalah mem-backup, memproteksi UMKM kita," tambah Bahlil.
Bahlil berpendapat bahwa TikTok melakukan predatory pricing, artinya menjual barang di bawah harga dan jauh dari modal. Misalnya, harga jilbab di pasaran dijual Rp 75.000, tetapi di TikTok Shop dapat dijual seharga Rp 5.000.
"Yang benar saja, nanti UMKM kita enggak bisa berkembang," tutur Bahlil.
Pada dasarnya TikTok legal melakukan kegiatan perdagangan, hanya saja harus mengajukan izin yang berbeda dari aplikasi yang sekarang. Artinya, TikTok harus mengajukan izin lagi untuk mendapatkan status e-commerce.
"Jadi dia (TikTok) boleh melakukan kegiatan perdagangan e-commerce, tapi dia harus buat izin yang berbeda dengan sekarang karena izinnya sekarang media sosial," jelas Bahlil.
Simak berita selengkapnya ...