Terkait Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Dimungkinkan Masih Ada Tersangka Lain
Editor: Arief
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 04 Oktober 2023 20:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim telah menyerahkan berkas kasus terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Timur, Rabu (4/10/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Polda Jatim Ajak Media Bersinergi Jaga Kondusivitas Pilkada 2024
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
"Rencana pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andrie," ujarnya, Rabu (4/10/2023) pagi.
Polisi telah menetapkan manager dan penanggung jawab, AWEW atau Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) , warga Lumajang, sebagai tersangka.
Simak berita selengkapnya ...