Polemik Perumahan Kwanyar Barat, Kedua Pihak Lakukan Mediasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Kamis, 05 Oktober 2023 14:36 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Perseteruan antara PT Rampak Naong Jaya dan warga Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, terkait proyek perumahan sudah menemui titik terang. Mereka akhirnya melakukan mediasi.
Komisari PT Rampak Naong Jaya, Acmad Zaini, menegaskan apa yang dipersoalkan oleh masyarakat Desa Kwanyar Barat sudah dipaparkan saat mediasi. Secara administratif, pihaknya telah melaksanakan kewajibannya.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
"Kedua pihak sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara hukum formil sudah jelas juga, masalah izin dan tanah sudah sertifikat hak milik (SHM) tinggal kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya. Kamis (5/10/2023).
Sedangkan kuasa hukum Pemerintah Desa Kwanyar Barat, Rofi'i, mengatakan telah terjadi miskomunikasi antara pihak pengembang dan Masyarakat Kwanyar Barat, namun pihaknya merasa puas lantaran yang di persoalkan masyarakat sudah terjawab.
"Waktu itu yang disoal masalah legalitas karena pengembang tidak lakukan sosialisasi, namun sekarang sudah jelas bahwa tanah sudah SHM dan izinnya pun sudah dikantongi oleh PT. Rampak Naong Jaya," katanya.
Simak berita selengkapnya ...