Polisi Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Janda Cantik di Karaoke Surabaya
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 06 Oktober 2023 18:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penganiayaan yang menyebabkan seorang janda cantik anak 1 bernama Dini Sera Afrianti (29) asal Sukabumi, Jawa Barat, hingga meninggal dunia itu, kini diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (6/10/2023) siang.
Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya telah menetapkan Gregorius Renold Tannur (31) alias Koko RT, warga Surabaya yang juga kekasih korban, menjadi tersangka penganiayaan hingga memakan korban jiwa.
BACA JUGA:
Hanya Demi Semir Rambut Gratis, Pengamen Nekat Bacok Pemilik Salon dan Spa di Wonocolo
Kurang dari 24 Jam, Polsek Wonocolo Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan di Salon SPA Jl A Yani Surabaya
Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
“Dari beberapa pemeriksaan yang telah kita lakukan, Telah kita tetapkan pada Kamis (5/10/2023) malam untuk GRT awalnya saksi kini menjadi tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, tim Dokter Forensik RSUD Dr. Soetomo, Renni Sumulyo mengatakan, terdapat luka fatal pada bagian kepala belakang, perut, paru dan hati, yang membuat Dini tewas.
“Dari hasil pemeriksaan luar, ada luka memar di bagian kepala belakang. Kemudian di dada kanan dan tengah, lutut, punggung, kaki, leher kanan dan kiri, rahang dan perut," ujarnya.
Lebih lanjut, Renni mengatakan, pada pemeriksaan bagian dalam, terdapat resapan darah pada bagian otot bagian leher kanan dan kiri. Kemudian, bagian Iga dan organ paru, serta bagian hati mengalami memar.
Simak berita selengkapnya ...