Kasus WN Tiongkok Joki Bahasa Inggris Dilimpahkan ke Kejari Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus WN Tiongkok Joki Bahasa Inggris Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Jumat, 06 Oktober 2023 19:20 WIB

Petugas Imigrasi Surabaya menyerahkan berkas kasus WN Tiongkok yang menjadi joki Bahasa Inggris ke Kejari Surabaya. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus Warga Negara (WN) Tiongkok beinisial YW (28), yang menjadi joki tes Bahasa Inggris dengan melanggar aturan keimigrasian pada Juli 2023 lalu, kini memasuki babak baru. 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi Surabaya telah merampungkan proses penyidikan terhadapnya. Berkas penyidikan yang sudah lengkap alias P21 itu sudah dilimpahkan oleh Imigrasi Surabaya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Kamis (5/10/2023).

“Tindakan pro Justitia ini dilakukan oleh Imigrasi Surabaya sebagai bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah hukum Imigrasi Surabaya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (6/10/2023).

Diketahui, penangkapan WN Tiongkok berinisial YW itu bermula saat dia hendak mencoba mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris IELTS di salah satu lembaga Bahasa Inggris dengan menggunakan paspor atau dokumen perjalanan palsu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video