Kadisperindag Pasuruan Bantah Ada Stafnya yang Janjikan Proyek PL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 24 Oktober 2023 20:00 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, membantah kabar terkait adanya staf yang menjanjikan proyek pokir kepada rekanan.
Ia menegaskan selama ini melaksanakan kegiatan dan program tahun 2023 sesuai dengan peraturan bupati nomor 150 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
BACA JUGA:
GM FKPPI Pasuruan Apresiasi Audiensi Gapensi dengan Pj Bupati Andriyanto Terkait PL Rekanan Lokal
Audiensi dengan Pj Bupati Andriyanto, Gapensi Pasuruan Berharap Proyek PL Dikerjakan Rekanan Lokal
Peserta tak Penuhi Syarat, Proyek Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan Dilelang Ulang
Tanggapan Ketua LSM Jimat Pasuruan Raya soal Demo Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo
Dikonfirmasi terkait adanya informasi bahwa rekanan menarik uang titipan kepada salah satu staf, setelah proyek yang dijanjikan batal diberikan, Diana menampiknya.
"Itu tidak benar, karena mekanisme pengadaan barang dan jasa mengacu dengan aturan dan ketentuan berlaku," ujarnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantor disperindag, Selasa (14/10/2023).
Di sisi lain, Rudi Hartono, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa pokir merupakan hak OPD.
Simak berita selengkapnya ...