Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Kamis, 02 November 2023 13:21 WIB

Lahuri dan Sarmadi menunjukan berkas laporan polisi. Foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Ngadiboyo, Kabupaten , Aries Tri Rahendra, dilaporkan ke Polres oleh dua warganya terkait dugaan penipuan pengurusan sertifikat.

Pelapor adalah Lahuri dan Sarmadi, keduanya warga RT 04 RW 03 , Kecamatan Rejoso. Materi laporan yang diajukan oleh kedua korban sama, yaitu dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan biaya pengurusan sertifikat.

Lahuri mengaku ditipu sebanyak Rp25 juta oleh . Uang tersebut diserahkan ke Aries untuk biaya pengurusan sertifikat.

Lahuri mengungkapkan dirinya menyerahkan uang tersebut dua tahap. Yakni pada 13 Februari 2022 sebesar Rp10 juta, dan 3 Maret 2023 menyerahkan lagi Rp15 juta.

"Janjinya di awal pengurusan, bahwa sertifikat akan selesai 8 bulan. Saya tunggu dan tanyakan hingga saat ini, sertifikat belum jadi-jadi juga," kata Lahuri kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (1/11/2023).

"Saya minta agar pihak kepolisian segera memanggil dan mempidanakan Kades Aries," tandas Lahuri.

Serupa dengan Lahuri, Sarmadi juga dimintai uang puluhan juta oleh Aries saat mengurus sertifikat tanah. Bedanya, kasus yang dialami Sarmadi terjadi tahun 2016.

Adapun uang yang telah disetorkan oleh Sarmadi kepada mencapai Rp54 juta untuk pembayaran pengurusan 7 sertifikat ahli waris.

"Saya hanya orang kecil, berapa pun yang diminta akan diusahakan memenuhinya, meskipun utang sana-sini," keluh Sarmadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video