5 Anggota Gangster di Tuban Diamankan Polisi Usai Bacok dan Rampas Motor
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 06 November 2023 20:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban menetapkan lima remaja dari anggota gangster Tim Guk Guk (TGG) sebagai tersangka kasus pembacokan dan perampasan motor di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Dari lima remaja yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Para pemuda tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya, MF, AD dan MR yang masih berusia dibawah umur, sedangkan dua remaja yang sudah dewasa yaitu Dimas (18) dan Muhammad Gilang (20).
"Kita amankan 5 tersangka, 3 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan 2 tersangka dewasa," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono, Senin (6/11/2023).
Perwira asli Bojonegoro ini menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal ketika anggota gangster TGG dari Lamongan dan Bojonegoro mendapatkan tantangan dari gangster lain di Kabupaten Tuban melalui media sosial.
Simak berita selengkapnya ...